Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong desa di seluruh provinsi segera membentuk Pos Komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hingga saat ini, masih ada desa yang belum membentuk Posko.
Walikota Madiun Maidi menegaskan bahwa pembentukan posko PPKM hingga tingkat desa adalah bentuk upaya mempermudah edukasi masyarakat. Hal ini untuk mendorong kesadaran masif masyarakat mulai tingkat desa agar bersama-sama disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan COVID-19. Pelaksanaan Posko PPKM Mikro Pada 26 September 2021 Pukul 19.00 Melibatkan Anggota Linmas dan 3 Pilar Kelurahan.