Rapid Antigen di RW. 010 oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun di Wilayah Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Jumlah Sasaran 100 terealisasi 54 % Pada Jum’at, 24 September 2021 Pukul 09.00 WIB
Tes rapid antigen umumnya dilakukan pada pasien yang diduga menderita penyakit berikut ini:
- COVID-19
- Influenza
- Malaria
- Infeksi bakteri Streptococcus
- Hepatitis B
- Demam berdarah dengue (DBD)
Di masa pandemi COVID-19, rapid test antigen juga dilakukan pada orang yang tidak mengalami gejala apa pun, tetapi memiliki faktor-faktor berikut:
- Melakukan kontak dekat dengan seseorang yang diduga menderita COVID-19
- Berencana menjalani pengobatan atau perawatan di rumah sakit
- Bekerja di area yang tidak memungkinkan protokol kesehatan secara optimal
- Bekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya
Peringatan Rapid Test Antigen
Sebelum menjalani tes rapid antigen, ada beberapa hal yang harus diketahui, yaitu:
- Hasil rapid test antigen dapat dipengaruhi oleh cara pengambilan sampel air liur atau lendir, cara penanganan sampel sebelum dites, dan alat tes yang digunakan
- Hasil tes rapid antigen tidak selalu akurat, bisa berupa positif palsu atau negatif palsu
- Untuk memastikan diagnosis adanya infeksi, hasil rapid test antigen harus diikuti oleh pemeriksaan lain, seperti RT-PCR, kultur mikroorganisme, atau tes rapid antibodi