Terkait Pengaduan Masyarakat Kelurahan Manisrejo mengenai Warga memiliki Ternak Kambing di Rumahnya ternyata menimbulkan kontroversi di Wilayah daerah tesebut. Ternak tersebut sudah kurang lebih 20Th an berdiri di tengah Permukiman Warga.
Gelar Peristiwa Pengaduan Masyarakat dilaksanakan Pada Selasa, 9 November 2021 Pukul 14.00 di Kantor Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun bersama Pemilik Ternak Kambing, Ketua RW, Ketua RT, serta Tokoh Masyarakat dan Warga Sekitar.
Rapat dipimpin oleh Bambang Agung Hariadi, S.Sos selaku Lurah Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun , dihadiri oleh Doktor Hewan dari Dinas Kesehatan Kota Madiun serta 3 Pilar Kelurahan Manisrejo yang terwakilkan oleh Purwanto selaku Bhabinkamtibmas dan Hendro selaku Babinsa Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Karena ternak kambing memiliki Syarat dan Ketentuan yang berlaku , setelah di Kaji memang benar untuk ternak Kambing yang dilaksanakan di Rumah Pemiliki kurang mewadai semua dan telah di Survey langsung oleh Dinas Kesehatan beserta 3 Pilar Kelurahan Manisrejo.
Walaupun banyak perdebatan saat melaksanakan gelar perkara, alhamdulillah permasalahan tersebut menemukan Solusi yang terbaik bagi Pemilik Ternak Kambing dan Warga sekitar.